Label

Senin, 05 Mei 2014

PSP (Pendapatan Siap Pakai / Disposible Income )



       Disposible Income (DI) adalah pendapatan yang diterima masyarakat yang sudah siap dipakai atau dibelanjakan oleh penerimanya. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak.

PSP = PI – Pajak Langsung

PI (Personal Income) : jumlah seluruh penerimaaan yang diterima masyarakat setelah dikurangi laba ditahan iuran asuransi, iuran jumlah social, pajak perseorangan ditambah dengan transfer payment.

Pajak Langsung : pajak yang ditanggung oleh masing-masing wajib pajak dimana tidak dapat digantikan oleh wajib pajak lain serta dipungut secara berkala. 

http://nwidyarahma.blogspot.com/2014/04/26-psp-pendapatan-siap-pakai-disposible.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar